Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terlibat PKPU, TRIO Berencana Cari Investor Baru

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) saat ini tengah berencana untuk melakukan penambahan modal. Hal ini terkait dengan nilai utang perseroan yang telah mencapai Rp 7,48 triliun atau 78,38 persen dari total aset  per September 2015. Kemudian ditambah dengan adanya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan restrukturisasi.

"Manajemen sedang menjajaki kemungkinan untuk masuknya investor baru maupun penambahan modal dalam rangka memperkuat struktur permodalan kami," ujar Sekretaris Perusahaan Trikomsel Oke Karnadi Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Namun sayangnya, Karnadi masih belum mau membeberkan langkah apa yang akan diambil perseroan dalam melakukan penambahan modal tersebut. "Nanti kalau ada corporate action kami akan laporkan ke BEI sesuai dengan peraturan," terangnya.

Ia menyebutkan bahwa dari total keseluruhan utang yang dimiliki perseroan hingga September 2015 sebesar Rp 3,7 triliun merupakan mata uang asing. Meski begitu, hingga saat ini perseroan juga belum melakukan lindung nilai (hedging). Padahal, dampak pelemahan rupiah ini menggerus margin perseroan, serta meningkatkan nilai utang dalam mata uang asing yang harus dibayar mengingat pendapatan perseroan dalam bentuk rupiah.

"Kami memang tidak melakukan hedging atas pembelian persediaan maupun utang karena memerlukan biaya yang cukup tinggi dan mengurangi keuntungan," ucapnya.

Dalam hal ini analis Pefindo Guntur Tri Haryanto menilai rencana TRIO untuk melakukan penambahan modal tidak akan mudah di tengah kondisi seperti saat ini. Namun, ia mengatakan rencana penambahan modal sehingga perseroan memperoleh investor baru dengan kemampuan keuangan yang baik dan dapat mendukung bisnisnya maka akan memberikan dampak positif ke harga saham TRIO.

"Kemungkinan bisa ada investor yang tertarik karena TRIO memiliki potensi dari jaringan distribusi yang dimilikinya yang sudah sangat luas di pasar nasional," jelasnya.

Ia beranggapan keunggulan tersebut nantinya akan menarik investor yang memiliki kapasitas dalam pengembangan pasar ritel telekomunikasi sehingga akan dapat lebih cepat dalam memaksimalkan potensi TRIO dan memperoleh imbal hasil dari investasinya.

Menurut Guntur, selain penambahan modal dan penambahan ekuitas, TRIO juga bisa mencari sumber pinjaman baru yang dapat digunakan untuk membayar utang-utang yang jatuh tempo. "Artinya, dilakukan refinancing dengan tingkat suku bunga yang lebih menguntungkan TRIO," tukansya.

Sekedar informasi, perkara PKPU tersebut yakni terkait dengan ketidaksanggupan perseroan untuk membayar surat utang atau obligasi yang akan jatuh tempo pada tahun 2016 dan 2017. Pasalnya, perseroan memperoleh surat Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat tertanggal 17 Desember 2015 perihal panggilan sidang menghadap dalam PKPU Nomor.98/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sebelumnya, Karnadi Widodo mengatakan panggilan sidang tersebut terkait perkara PKPU yang diajukan oleh salah satu kreditur perseroan. Perseroan pun telah menginstruksikan konsultan hukum untuk mempertimbangkan respons yang tepat atas permohonan ini.

Sebagaimana keterbukaan informasi perseroan kepada publik melalui surat No.073/CST-TRIO/2015 tanggal 13 Oktober 2015 saat ini perseroan dalam proses restrukturisasi utang kepada semua krediturnya.

Sebagai informasi, PKPU Trikomsel Oke terkait dengan penerbitan dua surat utangnya yang pertama sebesar 115 juta dolar Singapura dengan bunga 5,25 persen dan jatuh tempo pada Mei 2016. Yang kedua sebesar 100 juta dolar Singapura dengan bunga 7,875 persen yang jatuh tempo pada Juni 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: