Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya, Sekawan Intipratama Kembali Miliki Dewan Direksi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) yang terlibat kasus transasksi saham harus rela untuk ditinggal seluruh direksinya pad November 2015 lalu. Namun, saat ini perseroan telah siapkan amunisi baru dalam susunan dewan direksinya. 

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, perseroan memutuskan untuk mengangkat Christian Victor Ponto mengisi kekosongan posisi Direktur Utama yang dtinggalkan oleh M Suluhuddin Noor. Kemudian juga mengangkat Sebastian Ja'far, Dony Wisnu Wardana, Soelchan Arif Effendi untuk menjabat posisi sebagai Direktur perseroan yang ditinggalkan  Jeffrey Messakh dan Agustanzil Sjachroezah. Selain itu perseroan juga mengangkat satu komisaris baru yakni Gautam Kunzru.

"Agenda RUPBS kali ini hanya mengagendakan rapat tunggal persetujuan pengurus baru perseroan," kata Sekretaris Perusahaan SIAP, Herry Priyambodo‎, di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

‎ Direktur Utama SIAP yang baru, Christian Victor Ponto mengatakan bahwa masih adanya kas internal perseroan lah yang membuat dirinya mau menjadi orang nomor satu di perusahaan yang hingga saat ini tengah tersandung kasus‎ transaksi saham. "Ada internal cash, kalau ga ada saya mana mau jadi disini," tegas nya, dalam kesempatan yang sama.

Berikut merupakan sususan Komisari dan Direksi baru PT Sekawan Intipratama:

 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Rannier Abdul Rachman Latief.

Komisaris : Chandra Purwanto.

Komisaris Independen : Erry Firmansyah.

Komisaris Independen : Yuli Soedargo.

Komisaris Independen : Gautam Kunzru.

 

Dewan Direksi

Direktur Utama : Christian Victor Ponto.

Direktur : Sebastian Ja'far.

Direktur : Dony Wisnu Wardana.

Direktur Independen : Soelchan Arif Effendi.

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: