Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri akan Pangkas 25 Persen Aturan

Warta Ekonomi -

WE Online, Bengkulu - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menargetkan pada Januari 2016 bisa memangkas 25 persen aturan yang mengatur pemerintahan.

Pemangkasan tersebut kata Tjahjo di Bengkulu, Kamis (21/1/2016), demi memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

"Secara nasional kebijakan politik pemerintahan dilindungi oleh lebih kurang 43.000 aturan," kata dia.

Jumlah tersebut mencakup undang-undang, surat edaran menteri sampai peraturan dan surat edaran gubernur, bupati dan wali kota.

"Saya minta pada biro hukum dan dirjen, bulan ini paling tidak harus memangkas 25 persen," katanya.

Ada aturan tersebut dinilai tidak efektif, karena ada yang tumpang tindih, serta sejumlah aturan dinilai tidak efisien.

Tidak hanya di pemerintahan pusat, Tjahjo juga meminta pemerintah daerah segera merevisi bahkan menghapus peraturan daerah yang tidak pro rakyat.

"Kepada gubernur, bupati dan wali kota segera saya minta segera benahi perda yang bermasalah serta tidak jelas," ucapnya.

Termasuk peraturan gubernur, bupati dan wali kota yang tidak memberikan kontribusi positif. Bahkan lebih memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

"Segera dihapus. Kalau bisa digabungkan ya digabung," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: