Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandi Buka Pendaftaran Registrar Baru

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejak Februari 2016 membuka pendaftaran untuk menjadi registrar baru. Pembukaan ini merupakan pertama kalinya sejak PANDI menyerahkan fungsi pendaftaran nama domain .ID kepada registrar di 2012.

Sebelum 2012, PANDI merangkap sebagai registri sekaligus registrar nama domain .ID. Registri merupakan pengelola nama domain yang mengatur kebijakan pendaftaran nama domain, mengatur sistem nama domain secara teknis, dan menyelesaikan perselisihan nama domain. PANDI ditetapkan oleh Kementerian Kominfo RI sebagai Registri Nama Domain Indonesia melalui Keputusan Menkominfo RI nomor 806 tahun 2014.

Registrar merupakan pengelola nama domain yang bertugas menerima pendaftaran nama domain dan mengaktifkan nama domain yang telah didaftarkan. Sesuai PP No.82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, registri dapat memberikan kewenangan pendaftaran nama domain kepada registrar. Saat ini PANDI memiliki 12 registrar swasta yang akti fsejak 1 Oktober 2012.

Ketua PANDI, Andi Budimansyah, mengatakan, peningkatan pemanfaatan internet yang sangat pesat di Indonesia dalam beberapa tahun  prima dalam pendaftaran nama domain. “Penambahan registrar dirasa perlu untuk meningkatkan layanan kepada pengguna domain .ID,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima Redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Berbeda dengan sistem pendaftaran registrar empat tahun silam yang menggunakan sistem beauty contest, saatini PANDI memilih menggunakan sistem akreditasi. “Kami mengadopsi sistem yang digunakan ICANN dalam melakukan akreditasi registrar baru, “kata Andi. 

Dengan model akreditasi, perusahaan yang berminat menjadi registrar dapat mengajukan diri setiap saat.

Pendaftaran registrar baru ini terbuka untuk seluruh perusahaan Indonesia yang memenuhi syarat. “Sesuai aturan perundangan, registrar nama domain .ID harus perusahaan Indonesia,” tegas Andi.

Untuk bisa menjadi registrar, perusahaan tersebut harus memenuhi semua persyaratan dan mengisi formulir permohonan yang ada di http://registrar.pandi.id.

“Dengan bertambahnya perusahaan yang menjadi registrar domain .ID, selain layanan yang semakin baik, kami juga berharap ekonomi digital di Indonesia akan menjadi semakin bergairah di tahun ini,” pungkas Andi.

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: