Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Naik 130,93%, Saham TAXI Dihentikan Sementara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).

Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengungkapkan hal tersebut dilakukan setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TAXI.

"Saham TAXI naik Rp 127 per saham atau 130,93 persen dari harga Rp 97 per saham pada tanggal 18 Februari 2016 menjadi Rp 224 per saham pada tanggal 15 Maret 2016," jelasnya di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Lebih lanjut, Irvan mengungkapkan suspensi saham TAXI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TAXI.

"Para pihak berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tukasnya.

Sebelumnya, BEI memang menyatakan tengah mencermati pergerakan saham TAXI karena bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: