Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Stock Split', Alakasa Industrindo Penuhi Aturan 'Free Float'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dalam rangka memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang free float yang minimal 50 juta saham dan minimal 7,5 persen saham dimiliki publik akan melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split).

Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan, stock split dilakukan setelah perseroan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 12 Februari 2016 lalu. Dalam RUPSLB disetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham seri A dari semula Rp 1.000 menjadi Rp 200 dan seri B dari semula Rp 650 menjadi Rp 130 per saham.

Sehingga, nantinya satu saham seri A dengan nominal Rp 1.000 akan menjadi lima saham senilai Rp 200 per saham dan saham seri B dengan nominal Rp 650 akan menjadi lima saham dengan nilai Rp 1.300 per saham.

Nantinya, jumlah saham yang beredar di publik dari semula 5,16 juta saham akan meningkat menjadi 25,82 juta saham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: