Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPEI Luncurkan 'Enterprise Risk Management', Apa Gunanya?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mengumumkan pembentukan unit baru, yaitu Enterprise Risk Management (ERM). Dibentuknya unit ERM dilatarbelakangi oleh komitmen KPEI untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kapabilitasnya sebagai Central Counterparty (CCP) bertandar internasional.

Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi, mengatakan bahwa pada tahun 2015, KPEI telah melakukan proses self assessment atas prinsip-prinsip yang direkomendasikan oleh Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) yang dikeluarkan oleh International Organization of Securities Commissions (IOSCO).

"Dari hasil assessment, ditemukan adanya 'gap' yang menyatakan bahwa KPEI harus memisahkan fungsi ERM yang selama ini melekat pada fungsi internal audit," ujarnya di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Ia menilai pemisahan fungsi tersebut menjadi penting, mengingat fungsi audit sebagai badan pemeriksa sangat berbeda dengan fungsi manajemen risiko yang dimiliki ERM.

"Pemisahan fungsi audit dan manajemen risiko juga berlandaskan pada konsep manajemen risiko, yaitu Three Lines of Defense, yang membagi fungsi-fungsi di perusahaan menjadi tiga lini terpisah," tambahnya.

Hasan membeberkan, lini pertama, merupakan fungsi yang menangani risiko sehari-hari (managing risks), dilakukan oleh masing-masing unit. Lini kedua, merupakan fungsi yang mengawasi risiko lebih menyeluruh (overseing risks) dan memastikan bahwa risk control lini pertama dilaksanakan dengan baik.

Fungsi ini dilakukan oleh bagian yang ditunjuk sebagai bagian manajemen risiko. dan, lini ketiga berfungsi untuk memastikan, bahwa fungsi lini pertama dan kedua telah berjalan dengan baik, dan bersifat independen (independent assurance).

Sehingga, berdasarkan rekomendasi PFMI yang dimiliki ERM sebaiknya disatukan dengan fungsi manajemen risiko operasional yang diperuntukkan untuk anggota kliring. Guna memenuhi hal tersebut, KPEI menunjuk CRO yang bertanggung jawab atas fungsi ERM dan fungsi manajemen operasional anggota kliring. Kedua fungsi tersebut akan memberikan laporan kepada CRO yang merupakan perwakilan direksi.

"Dengan konsep manajemen risiko yang sesuai dengan standar internasional, diharapkan KPEI mampu memberikan layanan dan jasa yang lebih baik lagi, sehingga dapat bermanfaat untuk seluruh pemangku kepentingan. Penyesuaian struktur organisasi sesuai rekomendasi internasional juga diharapkan mampu memantapkan langkah KPEI untuk menjadi world class organication dan mampu bersaing dalam kancah internasional," tandasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: