Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumah Sakit Mitra Digugat Rp300 Miliar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Emiten pemilik rumah sakit Mitra Keluarga, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) mendapatkan gugatan malpraktik di mana perkara gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 385/Pdt.G/2015/PN.JK.UT.

Sekretaris Perusahaan Mitra Keluarga Karyasehat Joyce V Handaljani mengatakan bahwa nilai gugatan kepada perseroan termasuk sangat besar yakni Rp 300 miliar.

"Gugatan itu terdiri dari Rp 100 miliar untuk ganti rugi dan Rp 200 miliar untuk kerugian immateriil," katanya dalma keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurut penjelasan tersebut, dalam gal gugatan dikabulkan oleh Pengadilan, perseroan dikenakan sanksi untuk membayar seluruh ganti rugi yang diminta. Nilai gugatan tersebut memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional dan kinerja perseroan terutama dari segi keuangan.

Tercatat, harga saham MIKA Senin kemarin ditutup di level Rp 2.440 melemah dibandingkan penutupan Jumat pekan lalu di level Rp 2.475.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: