Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cukai Plastik Jangan Sampai Ganggu Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga pemerhati ekonomi dan keuangan Indef menyatakan kebijakan pengenaan cukai terhadap kemasan plastik harus dipertimbangkan agar tidak mengganggu pengusaha yang berinvestasi di produk elastis.

"Harus dipertimbangkan objek mana yang dikendalikan, misalnya plastik mempunyai dampak lingkungan, tetapi bagaimana formulasinya agar pengenaan terhadap bahan plastik tidak menjadikan para pelaku dunia usaha risau," kata Direktur Indef Enny Sri Hartati pada seminar di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Enny mengatakan ekstensifikasi cukai pada barang kena cukai (BKC) baru dalam hal ini botol minuman plastik akan mengganggu iklim investasi dan menurunkan minat investor di sektor makanan dan minuman.

Padahal, menurutnya, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan industri makanan dan minuman berkembang pesat yakni naik 342 persen dari Rp43,98 triliun pada 2014 menjadi Rp194,360 triliun pada 2015.

Enny menjelaskan cukai pada dasarnya sebagai alat kebijakan untuk mengendalikan konsumsi yang membahayakan kesehatan dan lingkungan, bukan sebagai instrumen dari anggaran. Menurutnya, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak seharusnya dapat mencari alternatif penerimaan perpajakan melalui optimalisasi PPh yang tidak mengganggu konsumsi.

"Ada beberapa opsi yang dapat dioptimalkan pemerintah seperti pajak untuk profesi maupun pajak harta waris untuk nilai lebih dari Rp100 miliar," ujar Enny.

INDEF mencatat pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan pada 2016 sebesar Rp1.546 triliun atau meningkat sebesar 3,9 persen dibandingkan APBN-P 2015. Meningkatnya target penerimaan perpajakan ditujukan untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia hingga 13 persen.

Peningkatan rasio pajak salah satunya melalui ekstensifikasi cukai ini memang menjadi pemerintah saat ini karena rasio pajak negara yang masih jauh di bawah negara tetangga, yakni Thailand (15 persen), Malaysia (15 persen), Filipina (13 persen) dan Vietnam (21 persen). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: