Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI 7-Day Reverse Repo Rate Bakal Kurangi Ketergantungan Bank pada Deposito

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Langkah Bank Indonesia (BI) mengubah suku bunga kebijakan dari BI Rate menjadi BI 7-Days Reverse Repo Rate diyakini bakal mengurangi ketergantungan pada dana deposito.

Selama ini likuiditas perbankan tergolong bergantung pada dana deposito, sehingga menyebabkan perbankan untuk berlomba-lomba menarik dana masyarakat dengan menawarkan suku bunga deposito yang tinggi.

Demikian seperti yang disampaikan Direktur Finance & Treasury PT Bank Mandiri (persero) Tbk Pahala N Mansury saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/4/2016).

"Reverse Repo itu sebagai bentuk pendanaan bank yang akan sering dilakukan maka bank bank terlalu tergantung pada dana deposito masyarakat," ujar dia kepada awak media.

Lebih lanjut, Pahala meyakini kondisi tersebut akan mendorong penurunan suku bunga deposito, sehingga akan mendorong biaya dana turun. "Nah itu akan menurunkan suku bunga kredit," sebutnya.

Di samping itu, kebijakan tersebut diyakini akan mempercepat transmisi kebijakan moneter BI, sebab kebijakan acuan suku bunga itu didasari transaksi pasar uang antar bank. "Dalam hal ini didasari BI 7 day Repo reserves," terang dia.

Seperti diketahui BI akan memberlakukan BI 7-day Reverse Repo Rate sebagaiĀ  acuan suku bunga mulai tanggal 19 Agustus 2016. Dengan perubahan ini maka suku bunga kebijakan akan bergeser dari sebelumnya tenor 12 bulan (BI Rate) menjadi tenor yang lebih pendek, yakni tujuh hari (BI 7-Days Reverse Repo Rate).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: