Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menanti Kehadiran Aturan 'Financial Technology'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengaku sedang menanti aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai bisnis jasa layanan keuangan melalui teknologi informasi atau "financial technology" (FinTech).

"Kita akan melihat dari aturan-aturan hukumnya. Di tempat kami, ada satu divisi yang menangani produk-produk yang terkait dengan 'digital technology' dan divisi lainnya yang berkaitan dengan jaringan elektronik. Jadi memang sudah kita siapkan," ujar Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Imam Budi Sarjito di sela Focus Group Discussion: Aspek Hukum Inovasi Digital Jasa Keuangan Indonesia di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Ia mengatakan bahwa bisnis berbasis digital tidak bisa dihindari oleh perusahaan. Artinya, persiapan menyambut bisnis berbasis "financial technology" untuk mengembangkan produk-produk dan saluran-saluran berbasis teknologi sudah dimulai.

"Teknologi kan tidak bisa dihindari lagi. Maka itu kami ada satu divisi yang mengembangkan produk-produk yang disenangi oleh nasabah terkait dengan teknologi," katanya.

Ia mengharapkan bahwa regulator dapat secepatnya mengatur aturan mengenai FinTech agar perseroan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sektor perbankan itu betul-betul diatur oleh regulator, sehingga kita pun tidak bisa melangkah sembarangan tanpa melihat aturan yang ada," katanya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan bahwa pihaknya segera akan menerbitkan peraturan mengenai FinTech karena hal itu merupakan bagian dari proses penggunaan dokumentasi keuangan transaksi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa pihaknya belum dapat menentukan mengenai bentuk peraturannya, apakah berbentuk Peraturan OJK (POJK) atau payung hukum lainnya.

"Upaya kita terutama untuk lebih mendukung pengembangan inklusi keuangan yang memudahkan masyarakat kecil, serta sektor UMKM mengakses pembiayaan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: