WE.CO.ID Dalam survei “Doing Business” yang dilakukan IFC, Bank Dunia, peringkat Indonesia untuk kemudahan berbisnis memang tidak banyak mengalami perubahan. Pada 2011 Indonesia berada di peringkat ke-129 dari 183 negara yang disurvei, sedangkan pada 2012 di posisi ke-128 dari 185 negara yang disurvei.
Ada 10 indikator yang dinilai dalam survei “Doing Business 2012”, yaitu awal memulai bisnis, izin konstruksi, akses mendapatkan listrik, pencatatan properti, akses mendapatkan kredit, perlindungan investor, administrasi perpajakan, perdagangan lintas perbatasan, penegakan kontrak, dan penyelesaian masalah.
Kecenderungan peringkat Indonesia yang tak banyak beranjak itu, salah satu penyebabnya adalah birokrasi perizinan usaha yang tidak efisien. Hal itu dikemukakan oleh Edy Priyono dari Pusat Kajian Kebijakan Publik “Akademika”. Ia menilai wajah birokrasi pengurusan perizinan di Indonesia selama ini diliputi mekanisme yang berbelit-belit, banyaknya meja yang harus dilalui, biaya yang tidak transparan, dan pengurusan yang memakan waktu lama. Kondisi ini, lanjut dia, mendorong munculnya biaya perizinan usaha di luar ketentuan yang berlaku, yang tentu saja menjadi penghambat masuknya para investor ke Indonesia.
(bersambung)
Pernah Dimuat di Majalah Warta Ekonomi No.5/2013
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alnisa Septya Ratu
Editor: Muhamad Ihsan
Tag Terkait:
Advertisement