Pilkada serentak yang berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, tetap dijalankan di tengah masa pandemi COVID19. Pemerintah pun telah menempuh berbagai cara untuk menekan potensi lonjakan COVID19 demi gelaran puncak pesta demokrasi tanggal 9 Desember mendatang, termasuk memfasilitasi rapid test atau tes cepat bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan memastikan protokol kesehatan di TPS.
Berikut liputannya!