Habib Rizieq melayangkan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus kerumunan Maulid Nabi SAW. Dalam nota keberatan yang ia buat sendiri, Rizieq menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD.
Apa yang terjadi? Tonton video ini untuk mengetahuinya!