Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serikat Pekerja PLN Group Tolak Privatisasi Melalui Subholding dan IPO Pembangkit

Serikat Pekerja PLN Group Tolak Privatisasi Melalui Subholding dan IPO Pembangkit Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serikat Pekerja PT PLN, Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali (SP PJB), dan Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT PLN Group serentak menolak program holdingisasi dan rencana Kementerian BUMN melakukan privatisasi terhadap usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki PLN beserta anak usahanya.

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali mengatakan upaya langkah privatisasi tersebut akan memberikan dampak atas kenaikan tarif dasar listrik. Sedangkan amanah konstitusi melalui UUD sektor strategis seperti pengelolaan energi yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat tidak diperbolehkan untuk diprivatisasi.

Baca Juga: SP PLN Didukung Serikat Global, Presiden Jokowi Langsung Dikirimi Surat! Tolak IPO

“Negara harus menjaga harga dapat terjangkau oleh rakyat dan berkeadilan. Karena itu kita mengingatkan kami serikat pekerja sangat konsen menjalankan amanah tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/9/2021).

Abrar mengatakan jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan maka pihaknya akan melakukan pengujian melalui produk hukum yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.

Ia berharap, selama di masa pandemi Covid-19 agar lebih fokus mengembalikan tugas pokok BUMN pada core bisnisnya masing-masing. Dalam konteks permasalahan tersebut agar pengelolaannya dikembalikan kepada Pertamina, PLN, dan Geodipa yang dianggap sudah memiliki pengalaman mengelola sumber energi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa Bali, Dewanto Wicaksono menerangkan langkah privatisasi tersebut dapat mengancam keberlangsungan PLN. Keberadaan perusahaan swasta yang masuk dalam wilayah kinerja BUMN, dinilainya akan mengganggu meski tidak dalam jangka pendek.

“Dari contoh beberapa negara di luar negeri cara tersebut akan menggerogoti, maka keberlangsungan dari perusahaan itu akan terganggu kalau kita lihat privatisasi di luar negeri awalnnya bagus, semakin lama yang kecil itu menjadi yang besar dan menjadi penguasa,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: